Razia Miras Di Temukan Barang Kadarluarsa Masih Beredar
TERASTIMUR.com, FAKFAK – Menjelang momen Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024 atau Nataru, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak melakukan razia barang kedaluwarsa dan miras.
Razia barang kedaluwarsa dan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Dal Ops Polres Fakfak, Iptu Zakarias Tiblola.
“Dari razia yang kami lakukan, ada puluhan produk makanan dan minuman kedaluwarsa atau telah expired date ditemukan,” ujar Iptu Zakarias, Minggu (17/12/2023).
Pihak kepolisian langsung melakukan penyitaan barang kedaluwarsa tersebut.
“Kami langsung menyita produk makanan dan minuman pada sejumlah toko yang beralamat di Jalan Dr Salasa Namudat,” ujarnya.
Adapun jenis makanan yang ditemukan telah kedaluwarsa pada toko-toko tersebut yakni produk kembang tahu, Veritop, Potato, dan Nutrijel.
“Lalu kami juga melakukan razia miras dan aparat gabungan berhasil menyita sebanyak 16 liter minuman lokal berjenis sopi,” beber Zakarias.
Miras tersebut disita dari 2 unit kios di Jalan Kokas dan Jalan Cenderawasih Fakfak.
“Perlu diketahui masyarakat, kami akan rutin melaksanakan razia makanan dan minuman kedaluwarsa serta razia miras,” tegasnya.
Rutinitas razia tersebut dikatakannya telah diamanatkan dalam surat perintah Kapolres Fakfak Nomor:Sp.Gas/663/XII/OPS.1.2.4/2023 yang berlaku mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Desember 2023.
“Jadi ini memang merupakan kegiatan rutin yang digelar menjelang Natal dan akhir tahun,” tutupnya.(tt)