Pemkab Biak Segera Cairkan Dana Tahap Tiga 2023

0

TERASTIMUR.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua segera menyalurkan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2023 kepada 257 kampung pada Oktober ini.

“Pencairan dana desa tahap tiga 2023 berkisar 30 persen sudah bisa dicairkan setelah pemerintah kampung menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahap dua,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Kamis.

Ia mengatakan, dengan pencairan dana desa tahap tiga diharapkan dapat membantu pemerintah kampung untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di kampung setempat.

Apalagi pada bulan Oktober dan November 2023, menurut Elkanus, Kabupaten Biak Numfor akan menjadi tuan rumah kegiatan keagamaan Kristiani temu raya Persekutuan Kaum Bapak GKI Sinode se Tanah Papua.

“Serta kegiatan strategis pariwisata Nasional Sail Teluk Cenderawasih Biak (STC) pada 1-7 November 2023 sehingga pencairan dana desa tahap tiga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat kampung,” harap Elkanus.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Simon P. Ronsumbre mengingatkan para kepala kampung untuk dapat mengajukan pencairan dana desa tahap tiga.

“Salah satu syarat pencairan dana desa tahap tiga adalah laporan pertanggungjawaban keuangan tahap dua dana desa 2023,” kata Ketua APDESI Biak.

Dia berharap, dengan adanya percepatan dana desa tahap tiga bisa memberikan kelancaran bagi setiap pemerintah kampung memenuhi kebutuhan program untuk masyarakat setempat.

“Saya berharap para kepala kampung segera melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan tahap dua supaya dana desa tahap tiga secepatnya cair,” harap Simon Ronsumbre.

Berdasarkan data dana desa Kabupaten Biak Numfor tahun 2023 sebesar Rp185,9 miliar terbesar Distrik Biak Timur untuk 26 kampung dengan pagu anggaran Rp17,7miliar.

Sedangkan total penyaluran dana desa ke rekening keuangan desa sebesar Rp 141,2 miliar. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *