Empat Parpol di Kaimana Ajukan Pengunduran Diri dan Pindah Dapil Bacaleg

0

TERASTIMUR.com – Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg telah berakhir pada Selasa (3/10/2023) pukul 00.00 Wit.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana Chandra Kirana mengatakan, hari terakhir pencermatan DCT, ada empat partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kaimana, yang ajukan pergantian karena pengunduran diri dan pindah daerah pemilihan (Dapil) calon legislatif.

Selain itu empat parpol tersebut juga mengganti nomor urut, menyesuaikan dengan sistem (kuota) laki-laki dan perempuan.

“Ada partai yang mengajukan penggantian caleg yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Perindo. Partai Gerindra selain mengajukan pergantian juga mengajukan pindah dapil,” jelas Chandra, di Kantor KPU Kaimana, Rabu (4/10/2023).

Dikatakan Chandra kini pihaknya sementara melakukan verifikasi, terkait dengan pengajuan yang disampaikan oleh parpol.

Ditegaskan Chandra sudah menjadi ketentuan Sistem Informasi Calon (Silon), pada tahapan berikutnya sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian nama.

“Misalnya ada yang meninggal, tidak bisa lagi diganti orang lain,” tegasnya. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *