Menteri Dalam Negeri RI Memberikan Penghargaan Kepada Frans Pekey
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menerima anugerah piala penghargaan Paritrana Award 2022. Jumat (20/10/2023).
Penghargaan ini diterima untuk kategori Pemerintah Kab/Kota Zona Nusa Tenggara, Maluku, Papua sebagai pemerintah daerah yang telah turut melaksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota Jayapura dengan konsistensi tinggi telah berfokus melaksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan dukungan regulasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 terkait perlindungan masyarakat pekerja rentan miskin yang pada tahun 2022 telah terlindungi 22.264 pekerja.
Dalam keterangannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Jayapura yang masuk dalam nominasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi salah satu kota yang mendapatkan penghargaan terbaik di Provinsi Papua dalam upaya menekan kemiskinan ekstrim melalui perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat rentan miskin sesuai instruksi Presiden No 4 Tahun 2022.
“Saya mengharapkan kepada pemerintah, kepada OPD terkait mari kita tingkatkan lagi semuanya sehingga kita bisa lanjut ke tingkat nasional,” ujarnya.
Haryanjas juga meminta Pemerintah Kota Jayapura untuk dapat terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi target secara nasional dengan memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang. (tt)