Bupati Kaimana Freddy Thie Menjelaskan Soal Dana Hibah Pilkada ke KPU

0
TERASTIMUR.com, KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie saat dikonfirmasi soal dana hibah pilkada ke KPU Kaimana mengatakan, berdasarkan surat edaran Mendagri pada September 2023 lalu, Pemkab wajib menganggarkan lewat APBD Perubahan sebesar 40 persen untuk dana hibah Pilkada.

Hingga saat ini besaran dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab kaimana ke KPU belum temui kesepakatan untuk ditetapkan. Sudah dua kali pembahasan dana hibah antara KPU Kaimana Bersama Kesbangpol Kaimana namun belum ditetapkan.

“Sesuai edaran dari Mendagri pada bulan September 2023 lalu. Artinya pada anggaran perubahan kita harus anggarkan dana (hibah) sebesar 40 persen, kemudian sisanya dianggarkan pada APBD murni tahun 2024,” jelas Bupati di RSUD Kaimana, Rabu (25/10/2023).

Dikatakan Bupati untuk dana hibah Pilkada yang dialokasikan melalui APBD Perubahan harus segera terjawab pada 10 November 2023.

“Pada rapat nantinya dengan KPU Kaimana, kita akan mendengar masukan dari mereka sesuai kebutuhan. Agar kita rasionalkan, jika memungkinkan kita akan anggarkan pada APBD murni tahun 2024 nanti, Sementara untuk APBD Perubahan 2023 kita kan tidak diketuk.” jelasnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *