Jelang Pilkada Disdukcapil Fakfak Himbau Masyarakat Laksanakan Rekam e-KTP

0

TERASTIMUR.com, FAKFAK – Menjelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak Papua Barat mengimbau warga untuk melaksanakan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP, agar segera datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan,” kata  Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, Kamis (17/10/2024).

Dikatakannya, ajakan ini dilakukan untuk memastikan setiap warga memiliki identitas resmi sebelum pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Bagi masyarakat yang e-KTP-nya hilang, rusak, atau gambarnya buram juga diimbau untuk segera mengurus pergantian di kantor Disdukcapil Fakfak,” tutur Saleh.

Saleh mengatakan, proses penggantian bisa langsung dilakukan dengan perekaman ulang, termasuk pencetakan di tempat.

“Ketersediaan e-KTP menjadi sangat penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan nanti,” ujar Saleh.

Pihaknya di Disdukcapil Fakfak juga memastikan bahwa layanan perekaman dan pencetakan e-KTP akan dilakukan dengan cepat untuk memudahkan masyarakat.

“Pokoknya warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Dengan mendekatnya waktu pelaksanaan Pilkada, pihaknya berharap seluruh warga Fakfak dapat segera menyelesaikan administrasi kependudukan, agar tidak mengalami kendala saat pemilihan nanti.(yb)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *