Jelang Natal, Polres Membramo Tengah Razia Minuman Beralkohol

0

TERASTIMUR.com, MEMBRAMO TENGAH – Personel Polres Mamberamo Tengah mengadakan razia pada Sabtu malam (16/12/2023) di depan kantor Polres Mamberamo Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penjualan dan peredaran minuman beralkohol, khususnya jenis Cap Tikus.

Razia dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan atau mobil yang melintas dari arah Wamena menuju Kobakma di Mamberamo Tengah.

Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman, S.sos., M.Si mengatakan bahwa sasaran utama dalam Razia ini adalah pengecekan adanya minuman keras atau minuman beralkohol, Minggu (17/12/2023).

“Hasilnya, dalam kegiatan razia tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 galon (sekitar 20 liter). Beberapa waktu kemudian, personel kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 5 botol,” terangnya.

Personel Polres Memteng juga berhasil mengamankan sopir dan pemilik barang bukti.

“Mereka kemudian diamankan di ruangan Sat Reskrim guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Kegiatan ini merupakan salahsatu cara untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Mamberamo Tengah, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh Kapolda Papua.

Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa peredaran minuman beralkohol, terutama jenis Cap Tikus, dapat ditekan sehingga menciptakan suasana aman dan damai menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *