Ini Penyebab, Terhambatnya Pelantikan Anggota MRP Papua Pegunungan
TERASTIMUR.com – Asisten I Setda Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sudah mengirim nama-nama calon anggota MRP ke Kementerian Dalam Negeri sejak Agustus 2023. Akan tetapi ada kesalahan teknis dalam penginputan data aplikasi.
“Sehingga pihak kementrian kembalikan dokumen itu ke kami karena Pak Gubenur waktu itu kirim manual sehingga dalam waktu dekat juga kita akan kirim kembali untuk dimasukkan ke dalam aplikasi,” kata Wasuok, di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (20/10/2023).
Setelah perbaikannya dikirim, kata Siep yang juga ketua Timsel MRP, selanjutnya pengumuman akhir merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pengumuman itu kewenangan pusat, setelah pengumuman ya pelantikan, kita punya tugas sudah selesai, sekarang kita tunggu” Jelasnya.
Secara terpisah, Sekretaris MRP Papua Pegunungan, Lince Kogoya mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan kesekretariatan di kantor MRP yang berlokasi di Jalan Yosudarso, Wamena.
Hal ini dilakukan agar ketika SK dari Kementerian Dalam Negeri keluar, maka seluruh perangkat sudah tersedia.
“Khusus untuk Anggota MRP Papua Pegunungan yang terpilih dari delapan kabupaten, saat ini kami sedang menunggu dari pihak Panitia Seleksi (Pansel) karena itu semua mereka yang siapkan dari awal hingga pengumuman nantinya,” ujar Lince.
Lince mengatakan, setelah adanya pengumuman dan penetapan anggota MRP barulah pihak Pansel akan serahkan ke Sekretariat MRP Papua Pegunungan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan anggota MRP terpilih. (tt)