Warga Unjuk Rasa, Desak Pj Gubenur Ganti Nama Dua Calon Anggota MRP Papua Selatan
TERASTIMUR.COM – Sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Pemuda Papua Selatan berunjuk rasa, Kamis, (3/8/2023).
Mereka membawa sepanduk bertuliskan ‘Menolak dengan tegas surat keputusan Pj Gubernur Papua Selatan nomor 200.1/226/2023 tentang penetapan calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan tanggal 28 Juli 2023’.
Peserta unjuk rasa sekitar 50 orang itu long march dari jalan Mangga Dua menuju Gedung Negara Provinsi Papua Selatan.
Aliansi Pemuda Papua Selatan menuding nama Antonius Abdullah Wandya dan Agustinus Basikbasik digantikan oleh Abdul Awal Gebze dan Deki Salima pada Jumat 28 Juli 2023 lalu. Mereka mendesak Kesbangpol Papua Selatan mengembalikan nama keduanya.
“Ketua MUI telah memberikan rekomendasi satu kali yaitu perwakilan agama Islam atas nama Antonius Abdullah Wandya namun pada Kamis (27/7//2023) lalu ia dipaksa untuk mengganti nama menjadi Abdul Awal Gebze” ujar Anton Abdullah Wandya di hadapan Pj Gubernur Papua Selatan, Kamis, (3/8/2023).
Menurutnya, Abdul Awal Gebze tidak layak menjadi calon anggota MRP karena bukan keturunan Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, ia menuding Abdul Awal Gebze memalsukan identitas karena namanya tidak sesuai dengan ijazah.
Menanggapi pengunjuk rasa, Pj Gubenur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengganti atau mengintervensi proses pemilihan dan seleksi calon anggota MRP.
Nama- nama yang telah ditetapkan itu sesuai dengan hasil yang telah di rekomendasikan dan disepakati oleh hasil musyawarah lembaga keagamaan bukan hasil musyawarah Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan, katanya hanya meneruskan dan akan melaporkan kepada Mendagri.