Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura bersama Posal Skow Sae Amankan 4 WNA PNG Yang Membawa Narkotika dan BBM Ilega
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Tim XQR Satrol Lantamal X Jayapura bersama Posal Skow Sae melaksanakan aksi penindakan terhadap Speed pelintas Batas RI – PNG yang kedapatan membawa Narkotika seberat 2,8 gram jenis Ganja dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Youtefa Jayapura Papua, Rabu, (27/3/2024).
Danlantamal X BrigjenTNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsa melalui Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla menyatakan, berkat merespon cepat dan tigkat Kesiapsiagaan Tim XQR dan Posal Skouw Sae berhasil menangkap Speed pelintas batas tersebut, dan dari pemeriksaaan didapati adanya muatan BBM Pertalite sebanyak 5 gen masing-masing berisi 35 liter dan Pengawak Speed merupakan WNA PNG.
Dia menyebut, penangkapan berawal dari patroli rutin patok perbatasan oleh Danposal Skouw Sae beserta 5 pers Posal dan 1 Motoris (sipil), di sekitaran Muara Perairan Skow Sae termonitor Speed berpenumpang 4 orang yang bergerak dari Skouw Yambe dengan kecepatan penuh yang berupaya menghindar dari Patroli Posal Skouw Sae.
“ Patroli Posal Skouw Sae selanjutnya melaksanakan aksi pengejaran dan meminta dukungan Tim X Quick Respon Satrol Lantamal X Jayapura dalam upaya penindakan,”ucap Obet.
4 WNA PNG beserta Barang bukti diamankan di Satrol Lantamal X dalam rangka proses hukum lanjutan
“Hasil koordinasi dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terhadap 4 orang WNA PNG pelintas batas dan barang bukti ganja agar Satrol Lantamal X melaksanakan koordniasi dengan BNN Papua.” ujarnya.
Danlatamal X menjelaskan dari hasil pemeriksaan Ditemukan Ganja 2,8 gram, Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal dan 4 orang yang ditangkap hanya 3 orang yang memiliki kartu pelintas batas.
“ Untuk Muatan Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal, Satrol Lantamal X berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan dan terhadap kartu pelintas batas yang diduga adanya pemalsuan kartu pelintas batas”tutupnya.(tt)