Staf Operasi KKB Ditangkap Pasca Penembakan Pos TNI di Aroba Teluk Bintuni

0

TERASTIMUR.com – Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, diserang Orang Tak Dikenal (OTK) Jumat (22/9).

Setelah terjadi penyerangan terhadap pos TNI, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu anggota KKB Papua Barat bernama Marthen Iba, Minggu (24/9/2023).

Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Hermawan Setya Budi mengatakan sebelumnya telah terjadi gangguan dari OTK terhadap Pos TNI di Aroba Teluk Bintuni, yang dilakukan dengan aksi tembakan senjata api sebanyak 8 kali dalam tempo dua kali gangguan, masing-masing empat kali tembakan, Jumat (22/9) sekira pukul 19.00  sampai 19.25 WIT.

“Laporan dari anggota di lapangan, terjadi gangguan terhadap Pos Aroba dari OTK sebanyak dua kali dengan total sebanyak delapan kali tembakan, namun tidak ada korban, anggota aman,” ujar Dansatgas Letkol Hermawan Setya Budi.

Setelah kejadian tersebut, Dansatgas 407/PK memerintahkan Danpos Kamundan, Danpos Aroba, Danpos Sumuri dan Danpos Tomage untuk meningkatkan siaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos, kios-kios yang menjual bahan makanan ke OTK dan sweeping seputaran Pelabuhan yang dilakukan bersama pihak Kepolisian Polsek Baboo Polres Bintuni. Kegiatan yang dilaksanakan  yaitu penyisiran Kampung Air Terjun (berada 3 KM di belakang Pos) serta patroli  di pinggir pantai gunakan Long Boat.

Sementara itu Kapen Kogabwilhan III dalam keterangan releasenya menyampaikan telah diamankan satu orang  simpatisan KST Papua Barat yang terkait dengan serangan OTK terhadap Pos TNI sebelumnya.

“Setelah dilaksanakan pengejaran terhadap OTK yang melaksanakan penyerangan terhadap Pos TNI dan dilakukan sweeping di tempat-tempat yang dicurigai, dapat diamankan satu orang atas nama Marthen Iba sebagai simpatisan KST dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan,” jelas Kapen.

Dikatakan, serangan  KST terhadap Pos TNI merupakan upaya  memancing anggota karena KST menganggap mereka masih eksis keberadaannya, namun jika TNI melakukan balasan kemudian OTK tersebut meninggal dunia, maka pihak KST mengklaim bahwa aparat TNI, Polri melakukan pembunuhan  terhadap masyarakat sipil dan melanggar HAM.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3  pucuk senjata rakitan, KTP a.n Marthen Iba, Kartu Anggota TPN Papua Barat a.n Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, 8 buah HP, 2 buah Kartu Perdana Telkomsel dan 1 buah Tas. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *