Siap Biayai operasional Pengolahan Air Bersih, PT Freeport dan Pemkab Timika Membuat MoU
TERASTIMUR.com, TIMIKA – PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan pendampingan dengan membiayai operasional pengelolaan air bersih untuk warga Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah selama satu tahun.
Pembiayaan operasional ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendampingan operasional fasilitas pengolahan air bersih, antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan PT Freeport Indonesia yang berlangsung di Rimba Papua Hotel, Timika (15/12/2023).
Manager Community Health Development PTFI, Daniel Perwira menjelaskan, di tahun 2013, Freeport dan Pemkab Mimika telah membuat MoU dimana Freeport berkomitmen untuk mendukung penyediaan air bersih untuk masyarakat Mimika.
Sejak itu, Freeport membangun fasilitas air bersih di Kuala Kencana dan sudah diserah terima kepada Pemkab Mimika pada Oktober 2023 lalu.
Daniel menerangkan, pendampingan yang dilakukan diantaranya operasional, teknis pemeliharaan, pengamanan dan untuk kebutuhan listrik operasional.
“Pendampingan ini baik dari teknis pemeliharaan dan juga untuk pembiayaan bagi kebutuhan operasional,” katanya.
Daniel mengungkap, salah satu biaya operasional terbesar ialah kebutuhan listrik. Diperkirakan jika mesin dipakai selama delapan jam sehari, maka biaya listrik satu bulan bisa mencapai Rp300 juta.
Daniel menambahkan, air bersih adalah salah satu kebutuhan yang mendasar bagi manusia. Sehingga ketersediaan air perlu diperhatikan jangan sampai masyarakat mengkonsumsi dan menggunakan air yang tidak layak.
“Air bersih ini sama dengan yang di kuala kencana. Harapan kita bisa bermanfaat kepada masyarakat,” harapnya.
Rencananya, kekuatan air yang dialirkan nanti sebesar 200 liter per detik.
Saat ini perbaikan existing sudah sampai di Jalan Cenderawasih sekitar area Petrosea.
Untuk menunjang operasional fasilitas air bersih ini, PUPR juga akan melakukan MoU dengan PLN.(tt)