Rekapitulasi Pilkada 4 Daerah di Papua Molor

0

TERASTIMUR.com-Sebanyak 4 dari 9 kabupaten/kota di Papua belum menyelesaikan rekapitulasi pemilihan kepala daerah 2024. Keterlambatan ini dipengaruhi pemungutan suara ulang hingga alotnya proses rekapitulasi di tingkat distrik.

Hal ini menjadi temuan dan atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Papua). Adapun empat daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi ini, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya, serta Kabupaten Kepulauan Yapen.

“PSU dilaksanakan di 26 TPS di enam kabupaten/kota hingga 6 Desember (2024). Selain itu, proses rekapitulasi di distrik juga tidak kunjung tuntas,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Yofrey Piryamta di Jayapura, Papua, Sabtu (7/12/2024).

Yofrey melaporkan, empat daerah yang molor dalam proses rekapitulasi ini juga termasuk dalam daerah yang melaksanakan PSU. Adapun, dua daerah lain, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori telah menuntaskan rekapitulasi tingkat kota.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemihan Umum Nomor 1797 Tahun 2024, penetapan hasil pemilihan kepada daerah di tingkat kota dilaksanakan pada 6 Desember 2024. Sementara KPU Papua mulai melaksanakan pleno tingkat provinsi, berlangsung dari 3-9 Desember 2024.

“Sejak awal kami sudah mengimbau lewat surat edaran kepada KPU Papua untuk memperhatikan masalah-masalah ini. Daerah-daerah yang belum tuntas ini harus menjadi atensi KPU,” ujar Yofrey.

Yamta mengingatkan, rekapitulasi alot ini harus menjadi perhatian untuk mencegah gesekan antar pendukung. Apalagi sejumlah daerah dengan perolehan suara sejumlah pasangan calon yang relatif tipis seperti di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Pada Jumat (6/12/2024), keributan antara dua pendukung calon wali kota terjadi saat proses rekapitulasi KPU Kota Jayapura di salah satu hotel di Distrik Abepura. Dua kubu tersebut yang berorasi di sekitar hotel lalu terlibat aksi provokatif. Kericuhan keduanya pecah dengan saling lempar batu. Aparat di lokasi membubarkan massa dengan menembakan gas air mata.

“Puji Tuhan tidak ada korban akibat insiden baku lempar tersebut. Mekanisme sesuai aturan KPU sudah ada, kalaupun ada selisih, silahkan tempuh sesuai aturan dengan tidak membawa massa di lokasi pleno,” tutur Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon.

Dihubungi Sabtu pagi, Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Ia mengaku saat ini pihaknya masih menuntaskan sejumlah masalah proses rekapitulasi ini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *