Polres Keerom Ringkus 7 Terduga Komplotan Curanmor
TERASTIMUR.com, KEEROM – Polres Keerom meringkus tujuh terduga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (21/05/24).
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L Sohilait menjelaskan Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
“Kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang berhasil mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya, kemudian Piket Polres Keerom yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya.
Ketujuh terduga pelaku berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW, TS. Mereka merupakan berdomisili di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku beraksi menggunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani. Mereka mengaku telah berhasil melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman-Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,”’ terang Jetny.
Kini ketujuh terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polres Keerom untuk pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.(tt)