PJ Bupati Jayapura Meminta Masyarakat Untuk Tidak Menyembunyikan Tempat Penjualan Miras

0

TERASTIMUR.com, SENTANI – Dewan Adat Daerah Grime Nawa menilai peristiwa penghilangan nyawa secara paksa kepada almarhum Daud Bano di Kampung Karya Bumi harus mejadi perhatian seluruh masyarakat.

Kejadian pembacokan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Darat Sertu Azdar selaku Babinsa yang ditugaskan di Koramil Nimboran, dimana korban sedang dalam kondisi dipengaruhi miras.

Ketua Dewan Adat Grime Nawa, Zadrak Wamebu mengatakan dari kejadian itu setiap pemimpin di suku masing-masing dapat menasehati masyarakat adatnya di untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Ini (minuman beralkohol) mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain dan merugikan orang banyak,” ujarnya dalam pernyataan yang dirangkum dalam sembilan point Dewan Adat Grime Nawa di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.

Konflik itu memicu kericuhan masyarakat dan keluarga korban yang akhirnya membakar, merusak, dan melakukan penjarahan sehingga membuat sebanyak 958 warga Kampung Karya Bumi mengungsi di Kampung Benyom Jaya 1, Benyom Jaya 2, dan Nimbokrang di Distrik Nimboran selama hampir dua minggu.

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pada kesempatan yang sama meminta masyarakat tidak menutupi keberadaan penjualan minuman beralkohol.

Menurut Triwarno peredaran minuman beralkohol sudah dilarang bahkan tidak mendapatkan penghasilan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan minuman itu. Meski begitu, ia juga mengatakan percuma melarang masyarakat menjual atau membeli.

“Masyarakat harus lebih transparan, dan aktif, agar peredaranya dapat ditindaklanjuti kepada forkopimda, agar yang begitu-begitu langsung ditutup. Tapi kalau tidak lapor juga susah, karena permainan di belakang-belakang ini terlalu banyak, kita larang jual, tapi pasti dijual. Jadi saya harapkan itu saja,” ujarnya.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *