Pemprov Papua Himbau Masyarakat Memasang Bendera Setengah Untuk Menghormati Mendiang Mantan Gubernur Lukas Enembe
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Bendera setengah tiang dikibarkan di setiap kantor pemerintahan di Kota Jayapura, Papua.
Pengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1562/SET yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
“Iya betul itu sesuai surat edaran Pemprov Papua,” ujar Asisten II Sekda Papua Suzana Wanggai, Rabu (7/12/2023).
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Papua menghimbau pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Desember 2023.
Dari pantauan di lapangan, pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan sejumlah toko, pusat perbelanjaan dan beberapa rumah warga yang berada di pinggir jalan utama.
Sementara itu, situasi di Jayapura relatif kondusif.
Sejumlah perkantoran dan pertokoan sudah kembali beraktivitas walau kondisi jalan cukup lengang.
Antrean kendaraan di SPBU yang pada hari biasa hampir selalu terjadi pun tampak lebih lengang.
Sebelum meninggal, Lukas Enembe dikabarkan sudah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari akibat gagal ginjal.(tt)