Pemkab Yalimo Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tata Naskah Dinas

0

TERASTIMUR.com, YALIMO –  Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tata Naskah Dinas agar dapat mengaplikasikan dalam kinerja pemerintahan.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Yalimo Nahor Nekwek didampingi oleh Sekretaris Daerah Isak Yando dan beberapa kepala pimpinan OPD lainnya di aula dinas keuangan Kabupaten Yalimo.

Bupati Yalimo Nahor Nekwek  dalam sambutannya mengatakan, acara kegiatan sosialisasi  peraturan Bupati Yalimo  Nomor 17 Tahun 2023  tentang Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk dapat mengaplikasikan.

“Kami berharap kepada para peserta  sosialisasi  dari setiap SKPD yang mengikuti pada kesempatan ini  agar dapat memahami materi  serta dapat  mengaplikasinya  di Dinas masing-masing, naskah dinas ini sangat penting  untuk kemajuan dan peningkatan  tertip administrasi sebagai  sarana komunikasi  kedinasan dalam  penyelenggaraan  pemerintah di kabupaten yalimo,” katanya.

Bupati Yalimo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bagian ORPAN dilingkungan Setda kabupaten yalimo, yang mana melaksanakan kegiatan sosialisasi naskah dinas ini sehingga bisa diikuti oleh semua perangkat daerah di Kabupaten Yalimo.

“Saya harap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini kedepan harus laksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagaian ORPAN Setda Kabupaten Yalimo Maat Loho menyebutkan, kegiatan ini maksud dan tujuan adalah tersosialisasinya peraturan bupati tentang tata naskah dinas  dilngkungan pemerintah kabupaten yalimo  sebagai acuan yang terbaru, dan keluaran yang diharapkan adalah dengan sosialisasi ini seluruh perangkat daerah dapat segerah  menerapkannya dalam administrasi  kantor.

“Yang mana bersama materi yang kami sudah dibagikan itu termasuk cap atau stempel terbaru, sehingga yang lama sudah tidak berlaku lagi,” ucapnya.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *