Pemerintah Pusat Harus Memberikan Kepercayaan OAP jadi PJ Gubernur Papua

0

TERASTIMUR.COM – Penunjukkan seseorang Penjabat Gubernur Papua, yang tengah menjadi pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, usai tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Nampaknya mendapatkan dukungan verbal dari seorang akademisi di Universitas Cenderawasih Papua, Prof Dr Avelinus Lefaan.

Menurut Prof Lefaan, ketika kita (Indonesia) semakin memberikan kepercayaan melalui Presiden, Kementerian Dalam Negeri terhadap orang Papua menjadi pemimpin didaerahnya, seperti posisi Penjabat Gubernur Papua saat ini yang ditengah dibahas Pemerintah Pusat.

Itu menunjukkan bahwa Pemerintah Pusat masih mempercayai orang Papua untuk menjadi pemimpin didaerahnya sendiri sebagaimana Otonomi Khusus (Otsus) yang diatur dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yang telah diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

“Papua adalah wilayah dengan kebijakan otonomi khusus. Maka seluruh kebijakan politik harus dilandaskan pada ruh dan semangat otonomi khusus, sebagai pertanggung-jawaban moral politik. Dan sebagai bentuk konsistensi dalam mengimplementasikan ruh dan semangat otonomi khusus.

Sehingga sepatutnya Penjabat Gubernur Papua hari ini, sebagai komitmen negera terhadap penyelenggaraan Otsus di Papua, maka berikankanlah kepercayaan kepada OAP untuk menjadi Pj Gubenur Papua,” ucap akademisi Uncen, Prof Dr Avelinus Lefaan, Jumat 11 Agustus 2023.

Sebagai daerah dengan pemberlakuan kebijakan khusus (lex specialis), sebut Prof Lefaan, maka pemberlakuan Undang-undang yang bersifat umum harus dikesampingkan (lex specialis derogat legi generali). Oleh karena itu dalam proses rekrutmen dan penunjukan calon seorang Pj Gubenur Papua lebih diperioritaskan pada orang asli Papua.

Sumber Daya Manusia (SDM) orang asli Papua sudah ada. Sehingga pengisian jabatan Pj Gubenur Papua negara berikan saja kepada orang asli Papua.

“Dengan menyetujui anak Papua memimpin sebagai seorang Pj Gubenur Papua. Maka semakin bayak pengakuan dan mengakui bahwa Papua adalah bagi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimulai dari Presiden dan Kemendagri terhadap Penjabat Gubernur Papua,” pungkasnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *