Pemerintah Papua Tengah Gelar Bimtek Se-Provinsi Papua Tengah
TERASTIMUR.com, NABIRE – Provinsi Papua Tengah menggelar bimbingan teknis tenaga penyusun produk hukum daerah pada bagian hukum yang diikuti oleh OPD di delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah Benjamin G. Lekamtopessy Menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah merasa perlu untuk memiliki satu pemahaman terkait dasar, prosedur, sistematika, dan metode penyusunan produk hukum daerah baik untuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada).
Pelatihan ini dilakukan supaya peraturan yang dikeluarkan dapat sesuai dengan amanat undang-undang dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat, ” kata Benjamin G. Lekamtopessy saat membuka acara pelatihan bagi penyusun produk hukum yang digelar di Mimika”.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Pemerinta daerah dituntut untuk tidak mengeluarkan banyak peraturan yang justru akan membuat masyarakat bingung melainkan peraturan sedikit tapi cepat dan tepat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, sebentar lagi pesta demokrasi akan digelar dan ini merupakan tantangan bagi para tenaga penyusun produk hukum daerah.
” Saya pesan, bapak/ibu segera menyelesaikan setiap peraturan daerah yang belum diselesaikan pada tahun 2023 supaya pada masa Pemilu 2024 tidak ada lagi Perda yang harus ditunda karena tidak adanya anggota DPRD yang masih berkompetisi dalam pemilu nantinya, ” tegas Lekamtopessy.
Benjamin G. Lekamtopessy berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah Provinsi Papua Tengah dan delapan Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Hukum. (tt)