Pemerintah Indonesia Tidak Serius Selesaikan Konflik Bersenjata di Tanah Papua
TERASTIMUR.com-Pemerintah Indonesia dinilai tidak mempunyai keseriusan untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua. Pendekatan dialog damai harus terus didorong sebagai upaya menyelesaikan konflik di Tanah Papua, namun dorongan itu diabaikan pemerintah.
Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Andrie Yunus mengatakan peristiwa kekerasan berdimensi konflik bersenjata terus terjadi berulang di Tanah Papua. Andrie mengatakan pantuan Kontras Desember 2023 hingga November 2024 mencatat 51 peristiwa kekerasan berdimensi konflik bersenjata. Berbagai insiden itu menyebabkan 36 orang luka-luka dan 21 orang meninggal dunia.
“Kami menilai pemerintah Indonesia tidak memiliki niatan serius dalam menyelesaikan konflik [bersenjata di Papua],” kata Andrie kepada Jubi, pada Jumat (20/12/2024).
Andrie mengatakan kekerasan dan konflik bersenjata terus berkepanjangan di Tanah Papua, dan itu justru diakibatkan faktor berulang kebijakan negara yang terus mengedepankan pendekatan keamanan militeristik di Tanah Papua. Andrie mengatakan berulang kali pasukan dari luar Papua, baik pasukan TNI maupun Polri, diperbantukan ke Tanah Papua.
Laporan sejak Oktober 2023 hingga September 2024 mencatat 3.342 prajurit TNI diturunkan ke Tanah Papua. Sebanyak 2.505 berasal dari TNI AD, 437 prajurit TNI AL dan 400 prajurit TNI AU. Sejumlah 2.787 prajurit TNI itu diturunkan sebagai bagian dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, dan 555 sisanya ditempatkan dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) satuan teritorial setempat.
Menurut Andrie pengiriman TNI/Polri ke Papua dengan dalil pengamanan daerah rawan maupun pembangunan itu akan memicu kekerasan hingga korban jiwa dan luka-luka. Hal ini tentu akan menimbulkan rasa trauma berkepanjangan bagi masyarakat asli Papua.
“Kami juga menyoroti pemerintah Indonesia yang meresmikan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Papua, yang berada di bawah naungan Kodam XVII/Cenderawasih. Kebijakan itu berpotensi besar menimbulkan pelanggaran HAM yang masif. Semestinya hal itu tidak dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, kata Andrie, pemerintah juga memaksakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas lahan dan hutan masyarakat adat Papua. Andrie mengatakan PSN berpotensi akan menciptakan daya rusak hebat atas lingkungan. Masyarakat adat yang menggantungkan kehidupannya kepada hutan pun menjadi terpinggirkan karena PSN yang dipaksakan itu.