Panglima TNI Diminta Pecat Oknum TNI Pelaku Kekerasan di Papua

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diminta segera memecat prajurit penyiksa warga sipil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Desakan ini datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen).

Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen, Binius Kakyarmabin, mengatakan desakan ini untuk menanggapi video viral aksi penyiksaan seorang warga asli papua di dalam drum oleh sekelompok oknum prajurit.

Ia mengatakan aksi prajurit tersebut adalah tindakan yang sangat sadis.

“Panglima TNI segera proses pelaku penyiksa warga sipil di Puncak, bila perlu pecat mereka,” kata Binius, Kamis (28/3/2024).

Binius mengatakan, tindakan yang dilakukan prajuirt itu tidak sesuai dengan tugas pokok TNI.

“Panglima TNI pecat dan proses hukum TNI pelaku penyiksa warga di Kabupaten Puncak,” ujarnya lagi.

Ia berujar, apabila aksi seperti ini dibiarkan terus, maka praktik impunitas akan terus terjadi di tanah Papua.

“Sebagai anak Papua, kami sangat kecewa sekali,” ucapnya.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan, Defianus Kogoya yang diinterogasi prajurit itu merupakan satu dari tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap atas sejumlah aksi kekerasan di Papua Tengah.

Defianus merupakan pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak pada 3 Februari 2024.

“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.

Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.

Sementara itu, 13 orang oknum Prajurit Yonif 300/Bjw telah ditetapkan jadi tersangka atas peristiwa itu.

Meski korban diduga sebagai bagian dari KKB, namun upaya proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyebut kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap para Prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cen bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi,” ujar Candra dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *