Oknum Polisi Diduga Pungli 30 Juta ke Puluhan Pedagang, Mama-Mama Papua Geruduk Kantor Bupati Intan Jaya

0

TERASTIMUR.COM – Masyarakat Intan Jaya dihebohkan dengan aksi puluhan mama Papua yang mendatangi kantor Bupati Intan Jaya. Hal ini lantaran, Oknum Polisi yang diduga melakuan Pungli terhadap puluhan pedagang sebesar Rp30 juta, pada Senin (14/8/2023).

Kedatangan puluhan mama Papua ke kantor Bupati Intan Jaya, diketahui untuk bertemu dan ingin melaorkan kepada PJ Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau terhadap Pungli yang dilakukan oleh Oknum Polisi. Selaian itu, mereka juga ingin mempertanyakan soal pelarangan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak Kepolisian Resort Intan jaya.

Dari pantauan dilapangan, PJ Bupati Intan Jaya Apolos Bagau mendengarkan apa yang disampaikan mama-mama papua dan para pedagang soal perlarangan oleh pihak Kepolisian Resort Intan jaya dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) langsung. Bahakan mereka mengatakan, ada pihak keamanan Kepolisian Resort Intan jaya yang meminta uang sebesar Rp30 juta.

Hal itu pun langsung direspons oleh Apolos Bagau dan meminta Sekertaris Daerah untuk memanggil pihak Kepolisian. Apolos Bagau juga manambahkan mama-mama papua dan para pedagang diminta untuk membuat surat kepada pihak Pemda Intan Jaya.

“Kami penjual dilarang menjual BBM Subsidi jenis Minyak tanah, bisa menjual tapi harus membayar kepada pihak Kepolisian Resort Intan jaya, kami sewa pesawat saja mahal, satu kali penerbangan uang sebesar Rp30 juta rupiah harus bayar Rp40 juta dan perkilonya Rp40.000, jadi bagaimana kami harus membayar uang sebesar Rp30 juta rupiah itu kepada polisi” ungkap Mama Wetipo saat dihubungi TerasTimur.com, Selasa (15/8/2023). Bahkan, Mama Wetipo akui selama ini harga pasaran BBM jenis minyak tanah di intan jaya dijual perlima liter 170.000-175.000 ribu rupiah dan selama ini berlangsung aman tidak ada masalah.

“Dulu kami sering membeli kayu bakar dan kadang pergi cari kayu bakar sendiri dihutan, tapi sekarang ini sudah berubah mau cari kayu dihutan bisa nyawa melayang, karena disini selalu terdengar bunyi-bunyi senjata dari TNI-Polri dan OPM,” cerita Mama Wetipo. Mama Wetipo ceritakan, bahwa teman-teman pedangangnya juga hanya berusaha kecil-kecilan untuk menghidupi keluarga, selama ini keuntungan dari setiap liternya hanya sebesar Rp10.000 saja. “Masa kami dilarang menjual terus, kami mau kerja apa lagi?” lanjut mama Wetipo.

Sementara itu, sampai saat ini Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny saat dihubungi melalui telepon selularnya terkait adanya dugaan Pungli di wilayah hukum Polres Intan Jaya, belum bisa dikonfirmasi.

Saat ini, Masyarakat dan para pedangang hanya berharap kepada PJ Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, agar bisa menyelesaikan perkara Pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian Resort Intan jaya tersebut, sehingga mereka bisa berjualan dengan tenang.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *