KPU Terima Rekomendasi MRP Atas Paslon Cagub Papua Pegunungan

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Usai menerima rekomendasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi menyatakan dua calon layak melanjutkan tahapan pemilihan umum.

Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengatakan, uji kelayakan dan kepatuhan merupakan kewenangan MRP sehingga KPU tidak bisa menolak hasil yang diberikan terhadap para calon.

“Dalam undang-undang 10 Tahun 2016 tentang pilkada, tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji keaslihan orang Papua. Artinya itu menjadi ranah MRP sehingga terlah melakukan verifikasi administrasi dan pengujian keaslihan orang Papua,” katanya, Jumat (13/9/2024).

Rekomendasi MRP terhadap kedua pasangan calon telah ditandatangani bersama dan diserahkan kepada KPU.

KPU menganggap tidak ada masalah terkait keaslihan orang asli Papua dari calon.

“Untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada bakal pasangan calon,” katanya.

Ketua MRP Pegunungan Agus Nikilik Hubi mengatakan dalam pengujian itu pihaknya melibatkan panelis dari Universitas Cenderasih Jayapura.

Agus mengatakan penilaian yang dilakukan terhadap kedua calon tidak seperti yang diisukan sama dengan yang dilakukan di Provinsi Papua Barat Daya. MRP Pegunungan memiliki penilaian khusus melalui pengujian penggunaan bahasa daerah.

“Bahasa ibu adalah salah satu untuk menentukan nasib orang gunung. Kami tidak bisa ikut bersama-sama dengan Provinsi Papua lainnya, sehingga kemarin calon sudah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatuhan,” katanya.(yb)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *