KPU Sorong Tetapkan 320 DCT Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Sorong Pileg 2024
TERASTIMUR.com, SORONG – Keputusan berdasarkan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (dct), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya resmi menetapkan daftar calon tetap (dct) bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Sorong pada Pemilihan Legislatif 2024 sebanyak 320 orang di Kantor KPU setempat, Jumat.
Keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno penetapan dct yang digelar KPU Kabupaten Sorong, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menjelaskan sebelumnya terdapat 322 orang sebagai bacaleg yang lolos pada tahapan penetapan dcs. Selanjutnya memasuki tahapan penyusunan dct, setelah melewati proses verifikasi, KPU Kabupaten Sorong menetapkan satu bacaleg masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (tms) karena berstatus ASN aktif.
“Sebenarnya secara nasional ada 18 partai yang ikut dalam kontestasi politik 2024, namun di Kabupaten Sorong ada satu partai yang tidak mengusulkan bacalegnya, yakni Parta Garuda,” beber Frengki.
Frengki menyebutkan, dari 320 Caleg yang lolos dct terdiri dari laki-laki 109 orang dan perempuan berjumlah 221 orang. ke-320 Caleg tersebut nantinya akan disebar ke empat daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Sorong dengan memperebutkan kuota 25 kursi dewan.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, mengingatkan kepada para caleg untuk menahan diri dan tidak berkampanye mendahului jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.