KPU Gelar Aksi 122 Ingatkan Masyarakat Salurkan Hak Pilih

0

TERASTIMUR.com – Komisi Pemilihan Umum secara berjenjang mulai dari pusat hingga Kabupaten dan Kota menggelar aksi 122 menuju hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024.

Aksi 122 yang berlangsung secara serentak itu sebagai bentuk sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat pemilik hak suara supaya jangan golput atau silahkan menyalurkan hak politik mereka, memilih DPR RI, DPD RI di Senayan, kemudian DPR Provinsi Papua Barat Daya, DPRK Kabupaten/ Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan membawa spanduk bertuliskan 122 hari menuju hari pemingutan suara Rabu 14 Februari 2024, pamflet dan stiker ajakan pemilu, komisioner bersama staf KPU Provinsi Papua Barat Daya menyambangi kendaraan roda dua maupun roda empat yang berlangsung pada lima titik di Kota Sorong yaitu lampu merah kilometer 10, lampu merah terminal remu, lampu merah kuda laut dan lapangan hocky.

Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya Alexander Duwit kepada wartawan mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Provinsi ke-38 ini menentukan hak politiknya masing-masing.

“Jangan lupa 122 hari lagi bapak dan ibu sebagai warga negara Indonesia yang baik dapat menggunakan hak politiknya memberikan hak suara di TPS pada pemilihan umum serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” ucap Alex Duwit kepada wartawan di Kota Sorong, Sabtu (14/10/2023).

Untuk menentukan siapa wakil rakyat dan calon presidennya, Alex Duwit mengajak masyarakat untuk mengikuti visi-misi dari para peserta pemilu pada tahapan kampanye dalam waktu dekat, sehingga dengan muda menentukan hak politik tanpa paksaan atau diiming-imingi.

Aksi 122 KPU Provinsi Papua Barat Daya ini mendapat apresiasi dari para pengendara di jalan dan juga masyarakat, pasalnya telah memberikan edukasi dan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pemilu serentak 14 Februari 2024.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *