Kantor Sekretariat Timsel KPU Yahukimo dan Tolikara Dipalang dan Didemo

0

TERASTIMUR.com, WAMENA – Kabupaten Tolikara melakukan aksi demo dan palang terhadap sekretariat Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Para pendemo menolak hasil seleksi administrasi yang dilakukan secara offline, Jumat (27/10/2023).

Dalam pengambilan keputusan tidak melibatkan semua panitia Timsel. Aksi tersebut, terungkap ada dugaan partai politik (parpol) besar yang menitipkan kader-kadernya dalam seleksi tersebut.

Dari 261 peserta yang daftar, ada 157 orang dari Yahukimo dan 104 orang dari Tolikara. jumlah itu, yang dinyatakan lolos secara offline totalnya 93 orang, yakni 40 orang dari Yahukimo dan 53 orang dari Tolikara.

Penanggung jawab aksi, Yaas Kogoya, menegaskan sebagai pihak yang terlibat langsung dengan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara ingin menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas ketidaknetralan dan tidak profesional terhadap proses seleksi calon KPU Kabupaten Tolikara.

“Terdapat kekhawatiran atas pengguguran mayoritas bakal calon anggota KPU Tolikara yang sebelumnya telah melewati tahap administrasi berkas secara lengkap dan melalui aplikasi online/SIAKBA.”

“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kriteria seleksi yang digunakan,” tegasnya saat melakukan aksi di kantor Timsel Wamena.

Tuntutan kedua, proses pengambilan keputusan dan penetapan tertinggi adalah pleno.

Namun kurang memperhatikan nilai kolektivitas dan kolegialitas, yang mana merupakan nilai budaya ketimuran Indonesia yang sangat penting dalam pengambilan keputusan.

“Kami merasa bahwa dalam penetapan hasil administrasi bakal calon anggota KPU Tolikara, kepentingan satu kelompok tertentu tampak mendominasi, sementara kelompok kepentingan lainnya diabaikan,” tuturnya.

Pihaknya khawatir bahwa dalam proses seleksi ini, terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi integritas dan objektivitas proses seleksi.

“Kami merasa bahwa perlu ada mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan kemudian kami mendesak Timsel dan KPU RI untuk mempertimbangkan kembali proses pengumuman administrasi yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Ia juga mencatat dan melihat keterlibatan yang kurang aktif dari staf sekretariat KPU Tolikara dalam mendukung seluruh tahapan seleksi.

Pihaknya mengajukan permintaan agar KPU Papua Pegunungan dan KPU RI mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki keterlibatan staf sekretariat.

“Kami meminta agar semua informasi terkait proses seleksi, termasuk keputusan dan evaluasi, dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan,” pintanyam

Yaas juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi anggota KPU Tolikara tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia harus dihormati dan ditegakkan sepenuhnya. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *