Hi-Labewa Lakukan Unjukrasa di Kantor BKPSDM Atas Dugaan Kecurangan Perekrutan CASN Papua Pegunungan
TERASTIMUR.com, WAMENA – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Lahir Besar Wamena (Hi-Labewa) melakukan unjukrasa di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (25/9/2024).
Aksi itu dilakukan ratusan warga untuk mendesak pemerintah agar melakukan pengusutan terkait dugaan kecurangan dalam perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2024.
Ketua organisasi Hi-Labewa, Semuel Pigai mengatakan sebagian anak Labewa ikut mendaftar CASN namun aplikasi menolak berkas mereka dengan berbagai alasan, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP) tidak valid, termasuk pemberkasan lengkap namun dinyatakan tidak lolos.
“Beberapa kejanggalan misalnya ada yang melamar dengan berkas yang tidak lengkap di antaranya surat kepala suku, maupun surat dari Dikti forlap tetapi bisa aplikasi terima dan kasih lulus memenuhi syarat. Hal-hal ini yang kami temukan dalam seleksi administrasi atau seleksi pemberkasan yang dilakukan oleh BKD Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.
Organisasi ini menilai BKPSDM Papua Pegunungan tidak selektif dalam proses perekrutan sebab beberapa peserta bahkan mendaftar dengan nomor KTP dari Aceh namun dinyatakan lolos sementara peserta dengan nomor KTP dari Papua Pegunungan tidak lolos.
Hi-Labewa minta Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai dan Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wosuok Siep membenahi sistem perekrutan yang timpang itu dan memberikan kesempatan ulang kepada peserta yang dinyatakan tidak lolos karena kesalahan sistem penerimaan.
“Hari ini mereka bukan gugur secara admnistrasi tetapi mereka digugurkan secara paksa artinya ada orang BKD yang sedang bermain untuk mereka ini digugurkan dan kalau tidak diakomodasi kami akan gugat pemerintah provinsi di PTUN sebab kami punya bukti-bukti,” katanya.
Perlu diketahui bahwa sebagian besar anak-anak asli Papua yang lahir dan besar dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan diwajibkan mendaftar CASN sebagai warga Non Asli Papua atau warga Nusantara.
Kebijakan ini menjadi pertanyaan mereka sebab secara fisik sudah jelas bahwa peserta memiliki rambut keriting, hitam kulit, bermaga Papua namun mereka harus menyangkali diri dan mengatakan mereka Non Papua.
“BKD bikin aturan kacau sekali. Masa dalam pendaftaran itu kita yang Orang Asli Papua (OAP) harus pilih Non OAP. Kalau permintaan kami tidak tanggapi serius maka kami akan gugat sampai di PTUN karena kalau kita melihat di sistem aplikasi itu sama dari Sabang sampai Merauke, tetapi aneh aplikasi Provinsi Papua Pegunungan punya ini beda,” katanya.
Saat melakukan demonstrasi tidak ada pejabat pengambil keputusan yang menjumpai mereka sehingga mereka berkomitmen memalang Kantor BKPSDM Provinsi Papua hingga menerima tanggapan serius sebelum masa sanggahan penerimaan CASN berakhir pada 27 September 2024.
“Hari ini kami palang sampai dengan penjabat gubernur dan penjabat sekda datang ke tempat ini supaya kita diberikan keterangan yang jelas kalau tidak kita akan bertahan di sini,” katanya.
Berdasarkan pengakuan dua peserta CASN Provinsi Papua Pegunungan di lokasi demonstrasi, mereka mendaftar dengan berkas yang kurang lengkap namun satu peserta dinyatakan lolos dan satunya tidak. Alasan kelolosan tidak dijelaskan pula.
Dalam perekrutan CASN kali ini pemerintah setempat memberikan kuota 80 persen kepada orang asli Papua Pegunungan dari delapan kabupaten dan 20 persen untuk penduduk Nusantara.
Hi-Labewa yang merupakan anak-anak dari pionir-pionir pembangunan, dan lahir serta besar di delapan kabupaten di Papua Pegunungan tidak terakomodasi dalam 80 persen dan 20 persen tersebut.(yb)