Dua Wanita di Jambret Saat Akan Bekerja di Timika
TERASTIMUR.com, TIMIKA – Dua perempuan menjadi korban jambret di Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 06:30 WIT.
Kedua korban dijambret ketika sedang mengendarai sepeda motor, kedua korban hendak pergi ke tempat kerja.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Fajar, berdasarkan keterangan saksi berinisial SP, kejadian berawal saat SP dibonceng korban EEK dari tempat kerja di SP 2 menuju kota.
“Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah berboncengan menarik tas milik korban hingga keduanya jatuh dan terpental di jalan,” ungkap Fajar.
Korban hanya mengalami luka di bagian lutut dan tangan.
“Korban sudah ditangani oleh tim medis RSUD Mimika,” ucap Fajar.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 buah HP, kalung emas berada di dalam tas dan uang tunai Rp 2 juta.
“Kalau keberadaan pelaku jambret masih dalam penyelidikan oleh tim mudah-mudahan segera ditangkap,” ungkapnya.
Fajar mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri, karena Polisi akan mencari dan melakukan tindakan hukum.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Mimika agar tidak cemas dan khawatir terhadap pelaku-pelaku jalanan seperti itu, Kami maksimalkan sesuai petunjuk pimpinan, kita amankan dan kita lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(tt)