Dinkes Jayapura Berupaya Berikan Layanan Maksimal Kepada ODGJ

0

TERASTIMUR.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Papua, berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto, di Sentani, Senin, menyebut data terbaru saat ini terdapat 300-an ODGJ dan paling banyak di Kota Sentani.

“Jumlahnya di dalam aplikasi (Dinkes) itu terdapat 100 lebih ODGJ, tetapi ada data yang belum dimasukkan, sehingga kalau ditotal semuanya berkisar 300-an, dan paling banyak ada di Sentani,” katanya.

Menurut Pungut, ODGJ sebenarnya bukan saja menjadi tanggung jawab Dinkes, tetapi semua pihak, termasuk TNI-Polri, harus ikut terlibat dalam penanganan mereka.

“Kami berupaya sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, ODGJ harus masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga mereka harus memperoleh pelayanan standar dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pungut menjelaskan Dinkes Kabupaten Jayapura selama ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Abepura dalam pelayanan kepada ODGJ di daerah setempat.

“Kami kalau menemukan kasus bisanya ditangani dulu, seandainya tidak bisa maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura,” katanya.

Dia menambahkan Dinkes setempat melalui puskesmas selalu memantau kasus gangguan jiwa dengan dukungan keluarga mereka, sehingga diharapkan ODGJ tersebut bisa pulih kembali.

“Untuk ODGJ yang masih bebas di luar, kami akan berbicara dengan dinas sosial, kalau berbahaya maka dapat dirujuk ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tahun ini mengelola anggaran sekitar Rp500 juta untuk penanganan terpadu dengan penyakit lain dan khusus penanganan ODGJ biayanya kurang lebih Rp150 juta. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *