Demokrasi di Papua di Penuhi Dengan Kerja Mafia
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Gustaf Kawer mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 sangat buruk dan penuh dengan kerja mafia.
Gustaf mengatakan, pesta demokrasi sudah ada regukasi yang mengatur ada di UU Pemilu 1945 dan UU Pemilu 17 Tahun 2017 dan tahap penyelengara ada KPU dan Bawaslu dengan perangkat sampai diseluruh daerah.
“Saya lihat, Pemilu terburuk di republik ini memang hasil dari mafia dengan melibatakan negara sendiri dan dalam prakteknya sudah melakukan tindakan mafia Pemilu,” kata Gustaf, Selasa, (19/3/2024).
Adanya dugaan, telah terjadi kecurangan titipan Parpol dan calon eksekutif dalam tubuh komisioner KPU dan Bawaslu.
“Dari setiap anggota Komisioner KPU dan Bawaslu sudah ada titipan dari penguasa, sampai baik timsel Bawaslu dan KPU,” ujarnya.
Dikatakan, dalam prosesnya semua penuh dengan mafia politik yang dilakukan oleh beberapa calon.
Bahkan ia menilai, KPU dan Bawaslu telah memiliki relasi dengan Parpol dan calon kepala daerah.
“Bahkan, orang-orang yang terpilih sekarang itu terpilih bukan dari pemilih yang demokrasi baik langsung, umum, bebas, rahasia dan jujur tapi hasil dari mafia dan politik uang,” jelasnya.
Gustaf mengatakan, akibat adanya perilaku ini, banyak orang Papua jadi tersingkir haknya dan menjadi minoritas di wilayahnya sendiri dalam Pemilu 2024.
“Seperti yang kita lihat baik DPR RI, DPR Papua dan Kabupaten Kota mereka ambil hak orang Papua,” tukasnya.