Dana Hibah Pilkada Pemkab Jayapura ke KPU Hanya Rp 4 Miliar
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Dimana penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemkab Jayapura dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi cukup alot hingga molor dari jadwal yang direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIT.
KPU Kabupaten Jayapura menolak anggaran yang akan dikucurkan oleh Pemkab Jayapura untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang alokasi pilkada sebesar 40 persen.
Namun, Pemkab Jayapura hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Penandatanganan kesepakatan tersebut akhirnya disetujui pada pukul 15.00 WIT.
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, penandatanganan naskah perjanjian antara Pemkab Jayapura bersama KPU Kabupaten Jayapura terlaksana dimana NPHD merupakan tanggung jawab berupa hibah dari pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada di 2024.
Namun untuk pelaksanaan Pilkada di 2023, pihaknya hanya merealisasi sebesar Rp 4 miliar dari Rp 55 miliar anggaran Pemilu tahap pertama.
“Jadi untuk sisanya Rp 51 miliar direalisasikan di 2024,” ujarnya di kediaman Bupati Jayapura, Kemiri, Sentani, Distrik Sentani.
Walaupun secara aturan, dana tersebut sangat minim untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di 2023.
Ia menjelaskan, minimnya anggaran tersebut memang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah Pemkab Jayapura saat ini.
“Jadi tahapan di 2023 tetap terbiayai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, dari anggaran yang sudah disampaikan seharusnya Pemkab Jayapura menghibahkan sebesar Rp 22 miliar atau 40 persen dana Pilkada 2024 nanti.
“Pemerintah menyiapkan empat miliar di akhur 2023, yang akan di laksanakan di Desember, kemudia Rp 51 miliar di tahap kedua.
Jadi terkait dengan anggaran Proses penandatanganan tersebut cukup alot dan molor karena anggaran tersebut dinilai terbatas sehingga KPU Kabupaten Jayapura harus melakukan koordinasi di tingkat KPU Provinsi hingga pusat.
“Empat miliar tidak cukup tahapan Pilkada, karena ini sangat krusial,” jelasnya.
Meski begitu, setelah melalui koordinasi cukup panjang akhirnya KPU Kabupaten Jayapura menyetujui kesepakatan NPHD dengan komitmen Pemkab Jayapura di Maret nanti tetap membiayai sisa tahapan Pilkada selanjutnya.