Bulog Manokwari Mengganti 1 Ton Beras Bantuan Pangan Yang “Hilang” di Teluk Wondama
TERASTIMUR.com, MANOKWARI – Perum Bulog Cabang Manokwari mengganti 1 ton beras bantuan pangan yang dianggap hilang di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat karena kedapatan dijual oleh pedagang.
Kepala Perum Bulog Cabang Manokwari Armin Bandjar mengatakan, beras 1 ton tersebut merupakan program bantuan pangan 2023 yang diperuntukkan bagi penerima bantuan pangan (PBP).
Tetapi karena beras bantuan pangan itu dijual oleh pedagang, maka imbasnya ada PBP yang tidak menerima haknya.
“Beras bantuan 1 ton yang diperjualbelikan tersebut dianggap hilang akibat kesalahan distribusi oleh PT. Yasa Artha Trimanunggul (YAT),” ungkap Armin Bandjar, Kamis (29/3/2024).
Secara prosedural, ucapnya, jika terjadi kasus penjualan tersebut, pihak penyalur atau distributor yaitu PT YAT harus membeli beras pengganti sesuai jumlah yang dijual yaitu 1 ton, beras tersebut kemudian disalurkan pada PBP yang belum mendapatkan.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat pun ikut hadir menyaksikan proses serah terima penggantian 1 ton beras bantuan pangan tersebut.
“Setelah serah terima tersebut, PT YAT langsung melakukan proses distribusi ke Kabupaten Teluk Wondama,” jelasnya.
Belajar dari kasus penjualan beras bantuan tersebut, ucapnya, Bulog Manokwari memohon dukungan dari pemda setempat membantu mengawasi penyaluran bantuan pangan pada masyarakat.
Ia menegaskan, sebagai pihak yang sudah dipercayakan sebagai pengangkut atau distributor beras bantuan, PT YAT harus mengantarkan sampai ke penerima manfaat. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Saya berharap aparat keamanan bisa menjalankan seluruh proses hukum sesuai ketentuan dan menghukum para pelaku agar ada efek jera,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemkab Teluk Wondama bersama aparat TNI Polri menemukan praktik penjualan 100 karung beras bantuan pangan saat inspeksi mendadak kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa 26 Maret.
Beras itu diketahui merupakan bantuan pangan beras dari Pemerintah Pusat periode November-Desember 2023 untuk Kabupaten Teluk Wondama yang belum sempat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.(tt)