Begini Respon Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, Presiden Jokowi Hapus Status Honorer 2024

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Presiden Joko Widodo (jokowi) resmi menghapus tenaga kerja honorer paling lambat Desember 2024.

Ketentuan ini dimuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (31/10/2023).

Merespon hal itu, Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, jika kebijakan nasional seperti itu maka daerah sudah pasti dengan sendirinya mengikuti.

Menurut Frans Pekey, pemerintah kota Jayapura mempunyai honorer sangat banyak.

“Kemarin ada formasi 1.200 mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa umumkan,” kata Frans Pekey, di Man Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/11/2023).

Frans menjelaskan, kouta 1.200 itu hasil verivikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita akan umumkan yang kota punya karena masih ada tahapan lagi untuk tes CAT,” pungkasnya.

Disinggung soal, kapan diumumkan, kata Pekey, dalam minggu ini.

“Saya belum cek ke kepegawaian, kalau sudah ada kita akan umumkan satu dua hari kedepan,” Ujarnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *