Bappeda Mimika Memulai Penyusunan RPJPD 2024 – 2045
TERASTIMUR.com, TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedang menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Penyusunan tersebut diapresiasi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di Kantor Bappeda.
Eddy menjelaskan, dalam penyusunan dokumen ini, diarahkan pada prosedural dan substansial, dan keduanya sudah dipenuhi oleh Pemkab Mimika sehingga Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan apa yang didesain dan dirancang oleh Pemkab Mimika sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua Tengah.
“Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda, dan luar biasanya pada poin semua pentahapan, hampir semua sudah diikuti,” katanya.
Dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD, Bappeda Mimika telah melalui beberapa tahapan, termasuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Eddy mengungkapkan dalam penyusunan RPJPD, karena Papua Tengah lahir belakangan sedangkan daerah di bawahnya termasuk Mimika lebih dahulu, sehingga terkait RPJPD memiliki prinsip mengacu dan mempedomani.
Selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, juga dilakukan pemeriksaan isi dari dokumen tersebut.
Dokumen RPJPD ini berlaku selama 20 tahun, diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan. Kemudian, dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun, sehingga dokumen tersebut harus menjadi materi yang harus disampaikan kepada peserta kontestasi pemilihan kepala daerah dalam menyusun visi-misi agar selaras dengan RPJPD kabupaten.(tt)