Bacaleg PKS yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap oleh KPU Papua Selatan
TERASTIMUR.COM – KPU Papua Selatan telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dan analisis kegandaan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi Papua Selatan.
Penyerahan itu dihadiri langsung oleh 18 pengurus dan perwakilan partai politik (Parpol).
Divisi Teknis Komisioner KPU Papua Selatan, Helda R Ambay mengatakan berita acara atau dokumen yang diserahkan itu merupakan hasil dari verifikasi yang dilakukan mulai 9 Juli sampai 31 Juli 2023.
Hasilnya, dari 18 Parpol, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat bakal calon legislatifnya.
“Masih ada sejumlah berkas bakal calon yang harus diperbaiki dokumen persyaratannya,” ujar Helda,
Ia meminta 17 Parpol lain segera melengkapi berkas para bakal calonnya dengan manfaatkan waktu di hari tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara. Tahapan ini bersamaan dengan pengajuan pendaftaran bagi dokumen yang tidak memenuhi syarat ataupun pengajuan calon baru.
“Manfaatkan waktu, supaya dokumennya dilengkapi. Kita berharap semua bisa bekerja sama sehingga kerja KPU lancar dan Parpol punya bakal calon juga memenuhi syarat,” tandasnya.