Aparat Gabungan TNI – Polri Mengamankan 786 Botol Miras Ilegal di Yahukimo
TERASTIMUR.com, YAHUKIMO – Aparat gabugan TNI-Polri mengamankan 786 botol minuman keras ilegal, di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pengunungan,Minggu,(31/12/2023).
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M. mengatakan razia ini dalam rangka mengamankan pergantian malam Tahun abaru 2024, pihaknya bersama Kodim 1715/Yahukimo dan Satgas Yonif 7 Marinir. Senin (1/1/24)
Lanjut AKBP Heru menjelaskan razia tersebut guna memberantasan miras ilegal di Kabupaten Yahukimo menjelang malam tahun baru 2024 yang berhasil mengamankan ratusan botol Miras ilegal terdiri jenis Ice Land 468 botol, Anggur Merah 98 botol, Beer 220 botol.
Sementara iti Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han. menyampaiakan bahwa Operasi tersebut bekerja sama untuk menghentikan peredaran minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.
” tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di kabupaten Yahukimo”, ucap Dandim Yahukimo
AKBP Heru mengharapkan bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras illegal di wilayah hukum Polres Yahukimo.
” Selain itu, hal ini juga sebagai langkah preventif kami aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas di malam pergantian tahun baru”, tegas Kapolres.
Semoga dengan tindakan ini, dapat menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh warga Yahukimo dalam menyambut tahun baru 2024, serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama
Dia menambahkan Operasi gabungan ini merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Miras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga kestabilan sosial dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.(tt)