Aksi Terjadi di Jayapura, KNPB : New York Agreement Adalah Ilegal

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Aksi massa memperingati New York Agreement atau perjanjian New York 15 Agustus 1962 digelar di Kota Jayapura, Papua, Kamis  (15/8/2024).

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan.

Satu di antara orator aksi, Kamus Bayage menyebut, New York agreement adalah ilegal atau sebuh perjanjian yang dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua saat itu.

“Kami menilai New York agreement adalah ilegal tanpa melibatkan orang asli Papua. Perjanjian New York merupakan hasil perundingan Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB pada 15 Agustus 1962. Jadi bagi kami ilegal dan kami protes,” katanya.

Polisi memberikan waktu kepada mahasiswa untuk membacakan pernyataan sikap hinggga 11.30 WIT.

Namun massa aksi memilih bergeser ke Sekertariat BEM FKIP Uncen.

Sementara, polisi berjaga-jaga di Gapura Uncen bawah, Distrik Abepura.

Hingga berita ini tayang, aksoi menolak perjanjian New York masih berlangsung pada tiga titik mulai Uncen Bawah, Perumnas III dan kawasan Expo Waena.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *