RN Peragakan 25 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembakaran di Pasar Youtefa
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Untuk pelengkapan Berkas perkara tindak pidana Pembakaran disekitar Pasar Youtefa beberapa waktu lalu, Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura melalukan rekonstruksi adegan di lokasi kejadian, Sabtu (3/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos di Jayapura mengatakan berkasa perkara tersangka RN hampir rampung untuk selanjutnya dilakukan Tahap I oleh Penyidik ke Pihak Kejaksaan.
Kompol Agus Pombos menjelaskan dimana rekonstruksi kejadian digelar untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.
“Total ada 25 adegan yang dilakukan atau diperankan langsung oleh tersangka, semuanya berdasarkan keterangan RN yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ungkapnya
Dia menyebut, rekonstruksi kejadian diawali dari TKP pertama di Warung Sederhana, kemudian ke Mobil Truck dan dilanjutkan ke sekolah Al-Hidayah werta Perumahan Warga dan Hotel Bunga Youtefa lalu di TKP terakhir di dalam Pasar Youtefa Abepura.
“Untuk proses penyidikan atau pemberkasan terhadap kasus pembakaran yang dilakukan oleh RN sudah mencapai 90%, direncanakan dalam minggu depan sudah bisa rampung dan dilakukan Tahap I ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura,” ucapnya.(tt)