Pemkab Jayapura Akan Berikan Sanksi Sosial Bagi Yang Mabuk di Jalan

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura akan memberikan sanksi sosial bagi warga yang masih suka mabuk-mabukkan di jalan.

Hal ini untuk menyikapi masih tingginya angka kriminalitas di Kota Jayapura yang disebabkan oleh minuman keras hingga banyak menelan korban jiwa.

“Kita akan serius sikapi untuk memberantas orang-orang mabuk di kota ini,” tegas Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.

Frans Pekey mengatakan, jika dirinya sudah membicarakan hal ini dengan pimpinan Forkopimda.

Ia meminta agar dalam operasi Miras, apabila kedapatan ada yang mabuk-mabukkan di jalan atau saat membawa kendaraan agar itu diberikan sanksi sosial.

“Lalu kemudian tanya orangnya itu dari mana, suku mana, daerah mana, orang tua atau keluarganya tinggal di mana. Sanksinya kita pake dia rompi atau stiker bertuliskan ‘Saya Pemabuk dan Saya Berhenti’, lalu kita bawa dia dan antar ke keluarganya langsung,” ucap Frans Pekey.

Menurut Frans Pekey, sanksi sosial ini harus dipakai, supaya ada efek jera dan rasa malu dari dalam diri sendiri ataupun keluarganya.

Sehingga dari situ bisa saling ada pengawasan dari keluarganya juga, sehingga tidak semuanya menumpuk ke pemerintah.

“Pemerintah bukan segalanya, tetapi harus mulai dari dalam keluarga dan lingkungan sekitar. Kita sedangkan pikirkan hal ini agar nanti bisa diterapkan kepada warga yang masih berkeliaran mabuk di jalan-jalan,” tutup Pakey.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *