Tertibkan Pengguna Knalpot Brong Polres Kaimana Lakukan Razia
TERASTIMUR.com, KAIMANA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kaimana, Polda Papua Barat melaksanakan razia kendaraan bermotor khususnya knalpot brong atau racing.
Dalam pelaksanaan razia Satlantas Polres Kaimana yang dipusatkan di Depan Mapolres Kaimana, Sabtu (13/1/2024) ini bersama personel POM TNI AD.
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Yosias Tatuhey mengatakan sasaran razia yakni pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang tidak tertib berlalulintas.
“Untuk hasil yang dicapai dalam razia ini kami berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua karena pelanggaran lalulintas,” jelas Yosias, Sabtu (13/1/2024) malam.
Dikatakan Kasat Lantas kendaraan yang diamankan oleh petugas karena saat razia pengendaranya tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
“Ada yang pengendara tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB, tidak menggunakan helm dan lima pengendara menggunakan knalpot brong atau racing,” katanya.
Dalam pelaksanaan razia juga, kata Kasat Lantas, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan roda empat karena TNKB nya habis masa berlaku.
Selain itu petugas juga mengamankan sebuah senjata tajam (sajam) jenis sangkur dari salah seorang pengendara.
“Kami juga mengamankan satu senjata tajam jenis sangkur dari seorang pengendara,” tutupnya. (tt)