Bawaslu Keerom Laporkan Banyaknya Pelanggaran APK Yang di Pasang Di Luar Zona SK KPU

0

TERASTIMUR.com, KEEROM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Keerom akui masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di luar zona SK KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom Yaser Aris Runggamusi akui dari hasil monitoring saat ini yang paling dominan adalah pelanggaran alat peraga kampanye yang tidak pada zona yang sudah ditentukan.

“Bawaslu akan menyurati KPU terkait adanya penyelenggaraan beberapa peserta Pemilu khususnya dalam pemasanggan alat peraga kampanye yang tidak sesuai zona yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Adapun lokasi yang tidak masuk dalam zona SK KPU di antaranya depan mata jalan Arso 1 dan Arso 2, depan mata jalan Pir 1, depan mata jalan Swakarsa merupakan alat peraga yang dipasang di luar zona yang diterapkan KPU.

“Kami sudah melayangkan surat ke KPU untuk diberitahukan kepada peserta Pemilu agar segera menertibkan baliho-baliho yang di luar zona tersebut,” ucapnya.

Bawaslu Keerom mengimbau kepada peserta Pemilu agar mentaati SK keputusan bersama antara KPU dan partai politik dalam menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami sangat berharap KPU secepatnya untuk menyurati partai politik terkait pemasangan alat peraga kampanye ini untuk segera dirapikan dan dikembalikan ke tempat yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *