306 Liter Miras Lokal Diamankan Polisi
TERASTIMUR.com – Sebanyak 306 liter minuman keras (miras) lokal diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat KM Sirimau berlabuh di Pelabuhan Pomako pada, Minggu (1/10/2023).
Ratusan liter miras lokal diamankan ini merupakan hasil razia ruti dilakukan petugas saat penunpang kapal hendak turun di Pelabuhan Pomako.
Tak hanya minuman keras, polisi juga mememriksa barang bawaan penumpang seperti benda tajam, dan barang lainnya.
“Setiap penumpang turun dari kapal kami periksa barang bawaan mereka secara humanis dan berhasil menemukan miras lokal dibawa dari luar Papua menggunakan kapal,” kata Kapolsek KP3 Pomako, Ipda Wiklif S Rumere, Senin (2/10/2023).
Ia menjelaskan, dalam razia tersebut petugas mengamankan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi dengansebanyak 306 liter.
“Kami amankan 102 kantong plastik bening ukuran 600 mili sebayak 55 liter, 32 Gen ukuran 5 liter sebanyak 160 liter, 13 botol besar ukuran 1500 mili sebanyak 20 liter, 27 botol sedang ukuran 600 mili sebanyak 16 liter, 1 gen ukuran 35 liter sebanyak 35 liter dan 1 gen ukuran 20 liter berisi miras 20 liter,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, barang bukti minuman keras tersebut selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
“Kami imbau kepada penunmpang kapal yang membawa minuman keras agar jangan membawanya lagi. Kami akan lakukan tindakan tegas jika kedapatan,” pungkasnya. (tt)