Ternyata Ini Penyebab Anggota MRP se-Tanah Papua Belum Dilantik
TERASTIMUR.com – Pelantikan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di 6 Provinsi se-Tanah Papua ternyata belum dijadwalkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo, saat didatangi 12 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di kantornya di Manokwari.
“Hari ini saya didatangi sekitar 12 orang calon anggota MRPB, mereka menanyakan tentang kepastian waktu pelantikan,” kata Rosa M Thamrin Payapo kepada wartawan di Manokwari, Senin (9/10/2023).
Dan hasilnya, sebut Thamrin, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tim verifikator pada 8 Oktober 2023 di Jakarta.
Keputusan tim verifikator itu ternyata bukan akhir, namun disertai sejumlah catatan yang wajib mendapatkan klarifikasi dari masing-masing gubernur di 6 Provinsi se-Tanah Papua.
“Itu merupakan keputusan pemerintah pusat (tim verifikator) Kemendagri dan surat berisi catatan itu harus dijawab atas mendapatkan klarifikasi dari masing-masing Gubernur,” ujarnya.
Adapun komunikasi terakhir dengan tim verifikator Kemendagri, bahwa surat berisi catatan itu telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.
Selanjutnya, ucapnya, Mendagri akan meneruskan surat tersebut secara resmi kepada masing-masing gubernur melalui Badan Kesbangpol.
“Hanya saja surat Mendagri berisi catatan dimaksud belum sampai kepada kami di Kesbangpol Papua Barat,” kata Rosa M Thamrin Payapo.
Ia mengakui, bahwa kepastian waktu pelantikan 33 Anggota MRPB bersama anggota MPR di lima provinsi se-Tanah Papua tentu menunggu kepastian surat berisi catatan dimaksud.
“Jika surat Kemendagri itu direspon cepat oleh masing-masing Gubernur, maka pelaksanaan pelantikan pun akan dipercepat.”
“Prinsipnya kami menunggu surat Mendagri berisi catatan tim verifikator tersebut kapan tibanya,” tutup Thamrin Payapo. (tt)