Miras Berujung Maut, Seorang Pria Tikam Rekannya Hingga Tewas
TERASTIMUR.com – Seorang pria berinisial EA dilaporkan menikam rekannya, YM, di jalan Gorong-gorong Timika dekat pasar hingga meninggal dunia, Selasa (26/9) sore.
Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol Saidah Hobrouw mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Pos Brimob yang berada di dekat tempat kejadian bahwa ada perkelahian di Gorong-gorong.
“Personil kami bersama Pawas tiba di TKP sudah mendapati korban tergeletak dan menemukan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku melarikan diri kemudian dikejar. Diduga pelaku EA dan temannya NM dalam keadaan mabuk berhasil ditangkap,” katanya.
Setelah tertangkap, dari terduga pelaku EA terdapat sarung pisau. Sedangkan korban YM dibawa ke RSUD Mimika dan sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Menurut keterangan saksi terduga pelaku yang di badannya ada sarung pisau yang melakukan penikaman,” tuturnya.
Kapolsek mengungkapkan awalnya pelaku dan korban bersama mengkonsumsi Miras di sekitar TKP. Kemudian ada perselisihan dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau terhadap korban.
“Mereka sama-sama mengkonsumsi miras, korban mengalami luka tikaman di punggung belakang itu yang baru kami ketahui. Saat ini kami sedang melengkapi administrasi untuk dilakukan visum. Kami juga sudah amankan barang bukti pisau di TKP,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melihat permasalah ini sebagai permasalahan antar golongan, tapi masalah oknum.
“Dilihat permasalahannya ini permasalahan oknum dan oknum bukan golongan atau suku jadi masyarakat tenang percayakan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.(tt)