Menggelar Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting
TERASTIMUR.com – Dalam rangka Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan mendukung program penanganan stunting yang diamanatkan Penjabat Gubernur Papua Tengah dan juga merupakan salah satu bagian dari Aksi Konvergensi Pencegahan dan penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting di Nabire, Jumat (13/10/2023).
Dalam sambutan Penjabat Bupati Dogiyai yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege mengatakan sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting, semua pihak harus berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Dengan cara intervensi program untuk kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak yang berusia 0-59 bulan,” ungkap Damiana Tekege.
Dengan pelaksanaan rakor, diharapkan pihak-pihak terkait mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan capaian indikatornya untuk mengindentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala yang sering ditemui di lapangan. Sehingga menghasilkan komitmen dalam rangka kejar target.
Sekda Damiana Tekege yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Dogiyai itu mengatakan, upaya penurunan stunting mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif dengan berkolaborasi multi sekotor dari pusat hingga daerah.
“Ada lima pilar yang berisikan kegiatan percepatan penurunan stunting di antaranya peningkatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan konvergensi spesifik dan sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat. Sertabpenguatan pengembangan sistem data, informasi, riset dan inovasi,” katanya.
Menurutnya, percepatan pencegahan stunting ini akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara terpadu.
“Artinya, mulai dari proses perencanaan anggaran dan pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektor sehingga penurunan stunting di Kabupaten Dogiyai dapat terwujud, ” tuturnya.
Lanjutnya, masalah penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama karena stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan badan anak. Namun juga pertumbuhan cara berpikir yang nantinya akan sangat menghambat potensi generasi untuk berkarya dan bekerja. Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan.
“Saya harap, semua stakeholder di Dogiyai berkolaborasi menurunkan stunting di Kabupaten Dogiyai,” tutupnya.
Untuk diketahui, tahun 2021 berdasarkan data Dinkes angka stunting di Kabupaten Dogiyai mencapai 42,50% dan tahun 2022 mengalami penurunan 7,80% sehingga data angka stunting di Kabupaten Dogiyai per tahun 2022 mencapai 35,10 %.(tt)