Mahfud MD Tidak Menggetahui KKB Papua Minta Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air
TERASTIMUR.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM ( Menko Polhukam ), Mahfud MD mengaku tidak mengetahui permintaan uang tebusan Rp 5 miliar dari KKB Papua.
Mahfud MD diminta tanggapannya mengenai uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens yang disandera KKB Papua.
Sebelumnya Polda Papua sempat mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk membebaskan Philip Mark Merthens.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri juga telah meluruskan dengan mengatakan bahwa KKB Papua tidak pernah meminta uang tebusan.
Mahfud MD mengaku tidak mengetahui soal permintaan uang tebusan tersebut.
Hanya saja, Mahfud MD menegaskan bahwa dia tidak akan memenuhi jika KKB mengajukan permintaan uang tebusan kepada dirinya.
Sebelumnya, permintaan tebusan dari KKB pimpinan Egiagus Kogoya itu dilontarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Menurut dia, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi lewat proses negosiasi. Benny menuturkan, pemerintah daerah sedang menyiapkan uang yang diminta Kogoya.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philip Mark Merthens.
Yudo Margono berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu maupun masyarakat di sekitar.
Di sisi lain, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya tidak meminta tebusan uang.