Dianiaya Oknum Polisi, Nurindah Tuntut Biaya Pengobatan Rp300 Juta
TERASTIMUR.com – Nurindah ditemani dua orang tuanya mendatangi Polres Merauke, Senin (25/9/2023). Ia bermaksud meminta pertanggungjawaban biaya pengobatan kepada Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan.
Nurindah merupakan korban penganiayaan oknum polisi yang juga mantan kekasihnya berinisial Aipda J.
Akibat penganiayaan itu, Nurindah dirawat di RSUD Merauke selama dua pekan. Ia terpaksa harus merelakan jari kelingkingnya diamputasi.
“Saya minta Rp300 juta untuk biaya pengobatan dan kasus ini dihentikan secara kekeluargaan,” kata Nurindah yang tangan kirinya masih dibalut perban.
Nurindah mengalami penganiayaan pada Sabtu (12/8/2023) lalu di jalan Seringgu.
Korban dan pelaku sebelumnya mempunyai hubungan spesial selama 4 tahun. Hubungan mereka berakhir, Nurindah punya kekasih baru. Pelaku yang cemburu kalap dan menganiaya korban dengan parang. (tt)