Satpol PP Mimika Gelar Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perbup

0

TERASTIMUR.com, MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika sosialisasikan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup).

Kegiatan berlangsung diikuti lebih dari 200 peserta dari tiga distrik; Mimika Baru, Kuala Kencana dan Wania di Gedung Bobaigo Keuskupan Jalan Cenderawasih,Selasa (23/4/2024).

Adapun sosialisi ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait tentang Perda dan Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku di Kabupaten Mimika.

“Kegiatan Sosialisasi ini juga sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan edukasi dan informasi tentang berlakunya Perda dan Perbub yang ada di daerah kita ini,” kata Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Kareth.

Dengan diadakan kegiatan ini, kata Yakobus, peserta akan mengetahui tentang ketentuan-ketentuan dalam Perda dan Perbub termasuk larangan, kewajiban dan sanksi yang diberlakukan apabila melanggar.

“Saya tekankan kepada Satpol PP, bahwa dalam hal ini memiliki peran dalam perlindungan masyarakat dan menjaga keberlangsungan fungsi Perda dan Perbub seperti pengaturan tata ruang dan perlindungan lingkungan,” terang Yakobus.

Ia mengatakan, penegakan Perda dan Perbub perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir pelanggaran di Kabupaten Mimika.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *