3 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Kaimanan Telah di Amankan Polisi

0

TERASTIMUR.com, KAIMANA – Petugas dari Polres Kaimana dan Polsek Kaimana Kota mengamankan tiga warga terkait kasus penganiyaan yang berujung meninggalnya Elimelek Kamakaula (38).

Polisi mengamankan 3 pemuda di Kampung Lobo, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 03.44 WIT.

Segera setelah mendapat laporan mengenai kasus penganiayaan itu dari keluarga korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bobby Rahman, langsung berkoordinasi dengan Babinsa Kampung Lobo, Serma Matias, terkait dengan situasi Kampung Lobo.

Polisi lalu mendatangi rumah duka dan meminta keterangan saksi yang melihat langsung kejadian nahas tersebut.

Bobby mengatakan ketiga orang tersebut sudah diamankan di tahanan Polres Kaimana demi kepentingan penyilidikan.

“Pukul 03.43 WIT personel Polres Kaimana mengamankan tiga pemuda untuk dibawa ke Polres Kaimana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Robby, Kamis (18/4/2024).

Mereka masing-masing berinisial YW, CW dan KW.

Diberitakan sebelumnya, Elimelek Kamakaula (38) meninggal dunia akibat dianiaya.

Ia berniat melerai keributan warga yang sedang mengkomsumsi minuman keras (miras) di Dermaga Kampung Lobo, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIT. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *