Sekelompok Pemuda Penuhi Pintu Gerbang Polda Papua, Ada Apa?
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Sekelompok pemuda pada Kamis (18/4/2024) pagi memenuhi pintu gerbang Polda Papua.
Mereka turun dari kendaraan sambil membawa beberapa spanduk yang kemudian dipasang di pintu gerbang.
Aksi ini sempat menarik perhatian aparat di Mapolda yang langsung datang menemui penanggungjawab.
Maichel Awom selaku Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi (Kampak) menjelaskan pihaknya sengaja datang kemudian membentangkan spanduk untuk mempertanyakan perkembangan kasus korupsi.
“Kami mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kesekretariatan DPRD Tolikara tahun anggaran 2016-2017 yang telah kami laporkan sejak Oktober 2023 lalu,” kata Awom.
Ia mengaku awalnya ingin berorasi namun situasi tidak memungkinkan sehingga ia hanya ditemui perwira penyidik tipikor untuk mendapat penjelasan.
Awom menjelaskan bahwa sekitar 40 pemuda yang datang ini berasal dari Kampak, Forum Peduli Kawasa Byak dan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Tolikara.
Dikatakan ada dana Rp 16 miliar lebih untuk uang makan di kesekretariatan yang dicurigai belum dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kali kami datang mempertanyakan tapi situasinya begitu – begitu sehingga tadi kami langsung bawa spanduk dan orasi di depan Polda. Tadi kami ketemu kanitnya dan disampaikan bahwa prosesnya masih berjalan.”
“Mereka (penyidik) sudah turun ke daerah namun masih ada yang harus dilengkapi,” tambahnya.
Dikatakan kasus dugaan korupsi ini masih membutuhkan keterangan dari mantan berdahara berinisial WK termasuk dari inspektorat.
Awom menyampaikan bahwa jika kesulitan maka kekuatan negara perlu diturunkan.
“Karena ini institusi negara jadi perlu menggunakan kekuatan mencari para pelaku. Ini cukup besar dan kalau tidak tuntas maka keenakan pelakunya.”
“Kami beri waktu 2 hingga 3 minggu untuk kami kembali dan mempertanyakan lebih detail sebab kami lihat semacam kurang diseriusi,” imbuhnya.
“Sekali lagi kami berharap penyidik tipikor bisa lebih menseriusi ini. Jangan Sekda Keerom bisa dieksekusi tapi yang Tolikara tidak bisa. Yang jelas kami mendukung kerja kerja polisi yang dilakukan penyidik Tipikor,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dimaksud sementara dalam pengembangan.
“Sementara masih pengembangan penyidikannya,” singkat Benny.(tt)